UMP Pada 2022 Bisa Menekan Daya Beli Buruh, Kemungkina Besar Pemulihan Ekonomi Terancam Gagal

Jakarta - Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Gerindra, Obon Tabroni, mengungkapkan, rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 sangat rendah. Bahkan lebih kecil jika dibandingkan dengan nilai inflasi, sehingga belum cukup memenuhi kebutuhan buruh.

"Dengan kenaikan upah minimum yang nilainya lebih kecil jika dibandingkan dengan inflasi, maka kenaikan upah tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup," kata Obon.

Menurutnya, upah yang rendah justru akan membuat daya beli buruh merosot jatuh. Karena buruh tidak memiliki daya beli, maka tingkat konsumsi juga akan turun. Imbasnya, pemulihan ekonomi terancam gagal.

Dia pun menyoroti proses penetapan upah minimum yang mengabaikan prinsip perundingan bersama. Selama ini, upah minimum adalah hasil rekomendasi dari unsur tripartit yang melibatkan pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah.

"Terlihat dengan jelas bagaimana pemerintah melakukan intervensi dalam penetapan upah minimum 2022, yang semestinya adalah kewenangan Gubernur berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan yang bersifat tripartit," ujarnya.

Obon menilai, tidak semua wilayah dan sektor industri terdampak akibat COVID-19. Sehingga alasan bahwa banyak perusahaan tidak mampu membayar upah akibat pandemi tidak sepenuhnya benar.

Dengan kebijakan upah murah, perusahaan yang sebenarnya mampu membayar upah buruh lebih tinggi justru akan membayar sesuai dengan upah minimum.

Lagipula, Obon mengatakan upah rendah ini belum bisa memastikan pertumbuhan ekonomi dan investasi menjadi semakin baik. Berdasarkan kajian Globe Economic Discussion forum, maraknya korupsi justru merupakan penghambat utama investasi di Indonesia.

"Praktik korupsi mengakibatkan beberapa dampak buruk terhadap investor. Dampak tersebut antara lain dapat memunculkan persaingan tidak sehat, distribusi ekonomi yang tidak merata, tingginya biaya ekonomi, memunculkan ekonomi bayangan, menciptakan ketidakpastian hukum, dan tidak efisiennya alokasi sumber daya perusahaan," tegas Obon.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebuah Restaurant Bali Raih Predikat Resto Terbaik di Dunia

Kasus Bunuh Diri yang Terjadi di Apartemen Kalibata City, Karena Dimarahi Atasan Seorang Pria Loncat dari Lantai 15

Anggota DPR Komisi XI Larang Pemerintah Pakai Anggaran PEN untuk Danai Pembangunan IKN